SADAYAPADU
BERANDA
PELAKU KEBUDAYAAN
PETA KEBUDAYAAN
INFO KEBUDAYAAN
GALERI KEBUDAYAAN
EVENT KEBUDAYAAN
LIVE STREAMING
Masuk
Daftarkan Potensi Anda

Daftar Individu Pelaku Kebudayaan

Daftarkan sanggar kesenian Anda

Daftar Komunitas Objek Kebudayaan

Sudah Memiliki akun?

Lupa password / kata Sandi?
Klik gambar untuk mengganti huruf
MASUK MEGGUNAKAN SSO

Lupa Password?

Klik gambar untuk mengganti huruf
LOGIN

MENGAPA PERLU DAFTAR?

Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal. Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya harus melakukan pencatatan dan pendokumentasian Objek Pemajuan Budaya Lokal, Terintegrasi Secara Elektronik maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi menerbitkan SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) Objek Pemajuan Budaya Lokal Bagi Sanggar/Komunitas Kebudayaan, dan KARTU PELAKU KEBUDAYAAN bagi individu Pelaku Kebudayaan.

OBJEK PEMAJUAN BUDAYA LOKAL

Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Budaya lokal adalah budaya asli dari suatu kelompok masyarakat tertentu yang menjadi ciri khas budaya sebuah kelompok lokal yang jelas batasan-batasannya seperti batasan wilayah geografis dalam hal ini adalah kebudayaan sunda.

Pemajuan Budaya Lokal adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya Lokal dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Dalam rangka meningkatkan tatanan budaya lokal di Kota Cimahi, perlu dilakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan budaya lokal di Kota Cimahi, hal ini merupakan modal dasar pengembangan Kota Cimahi sebagai Kota Seni Budaya.

Inventarisasi

Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil Pemajuan Budaya Lokal berpedoman pada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Cimahi.
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Cimahi sebagaimana dimaksud berisi :

  • identifikasi keadaan terkini dari perkembangan Objek Pemajuan Budaya Lokal di Kota Cimahi;
  • identifikasi Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan di Kota Cimahi;
  • identifikasi sarana dan prasarana kebudayaan di Kota Cimahi;
  • identifikasi potensi masalah Pemajuan Budaya Lokal; dan
  • analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Budaya Lokal di Kota Cimahi

Inventarisasi Objek Pemajuan budaya lokal terdiri atas tahapan: pencatatan dan pendokumentasian; penetapan; dan pemutakhiran data. Inventarisasi Objek Pemajuan budaya lokal dilakukan melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu

Pengamanan Objek Pemajuan Budaya Lokal dilakukan untuk mencegah pihak asing tidak melakukan klaim atas kekayaan intelektual Objek Pemajuan Budaya Lokal.

Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan mutu Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan.

Pemeliharaan Objek Pemajuan Budaya Lokal dilakukan untuk mencegah kerusakan, hilang, atau musnahnya Objek Pemajuan Budaya Lokal.

Pengembangan Objek Pemajuan Budaya Lokal dilakukan dengan cara : penyebarluasan; pengkajian; dan pengayaan keberagaman.
SADAYAPADU - PEMAJUAN BUDAYA LOKAL KOTA CIMAHI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal
disbudparpora
MUHAMAD RAMDANNgawih sunda dan memainkan alat musik tradisional sunda.
RIKI RAMDANIBass Player
ADHYATNIKA GEUSAN ULUNPemerhati Budaya, Penulis, jurnalis
BTARI DEWANTI A. PUTRI
ADDRIANTO PRIHASTOMOInstruktur Gitar, Pemain Gitar, dan Fotografi
PAGUYUBANSOLO GITARJurnal: Sistem Pengetahuan Suku SundaBiadata Hermana HMT
Taman CibeberKOLAM RENANG BERKLEUSDAPUR PUSDIKHUBGEDONG ANOM KEBON KOPIRUMAH VAN BLOMMEISTEIN
LogoKota Cimahi
  • Pesona Indonesia
  • IG
@disbudparpora.cimahi Youtube Chanel

DAFTAR SEBAGAI INDIVIDU PELAKU KEBUDAYAAN KOTA CIMAHI Pelaku Seni dan Kebudayaan Lokal

1

DATA DIRI

Informasi diri
2

KETRAMPILAN SENI/BUDAYA

Keahlian seni/budaya yang dimiliki
3

SOSIAL MEDIA

Alamat sosial media / portofolio
4

DOKUMEN

Unggah dokumen pendukung
5

SELESAI

Konfirmasi pendaftaran

KETENTUAN

Pendaftaran ini hanya untuk penduduk KOTA CIMAHI
sembunyikan nomor telp/HP (akun/pengguna lain tidak bisa melihat)
sembunyikan email (akun/pengguna lain tidak bisa melihat)
Masukan Alamat sesuai KTP
/
Pilih ketrampilan atau potensi terbesar yang anda miliki dikelompok seni apa?
Masukan alamat sosial media anda jika ada
Unggah data pendukung untuk keperluan verifikasi

Unggah/Upload KTP disini

Scan KTP dalam gambar jpg/png, max 5MB

Unggah/Upload file video Anda

File video sesuai dengan ketrampilan seni yang anda miliki dalam format .mp4, max 5MB
Klik gambar untuk mengganti huruf

DAFTAR TEMPAT KEBUDAYAAN KOTA CIMAHI (OBJEK PEMAJUAN BUDAYA LOKAL)

1

DATA PEMILIK

Informasi pemilik usaha
2

DATA OBJEK BUDAYA

kegiatan seni/budaya yang dilakukan
3

SOSIAL MEDIA

Alamat sosial media / portofolio
4

DATA PENGURUS

Data pengurus/pengelola objek
5

DOKUMEN

Unggah dokumen pendukung
6

SELESAI

Konfirmasi pendaftaran

KETENTUAN

Pendaftaran Objek Budaya Lokal ini hanya untuk Objek yang berlokasi di KOTA CIMAHI

DATA PEMILIK

sembunyikan email (akun/pengguna lain tidak bisa melihat)
sembunyikan email (akun/pengguna lain tidak bisa melihat)
Masukan Alamat sesuai KTP
Data Objek Budaya
Masukan Alamat Objek Budaya
/
pilih titik lokasi
Masukan alamat sosial media objek ini jika ada
Unggah data pendukung untuk keperluan verifikasi

Unggah/Upload KTP Ketua disini

Scan KTP Ketua dalam gambar jpg/png, max 5MB

Unggah/Upload KTP Sekretaris disini

Scan KTP Sekretaris dalam gambar jpg/png, max 5MB

Unggah/Upload KTP Bendahara disini

Scan KTP Bendahara dalam gambar jpg/png, max 5MB

Unggah/Upload Surat Keterangan Domisili sanggar/komunitas

Surat keterangan domisili dari Kelurahan

Unggah/Upload foto tempat sanggar/komunitas

Tampak depan dan samping kiri dan kanan

Unggah/Upload file video Kegaiatn

File video sesuai dengan ketrampilan seni/budaya objek, dalam format .mp4, max 5MB

Unggah/Upload foto foto kegiatan sanggar/komunitas

Foto Kegiatan sanggar/kuminitas maksimal 4 foto
Klik gambar untuk mengganti huruf
Kunjungi