FOTO
bisa memainkan beberapa alat musik dan sebagai penggerak seni budaya di RW 19
SADAYAPADU - PEMAJUAN BUDAYA LOKAL KOTA CIMAHI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Cimahi
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Lokal
disbudparpora